Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Demi Asuransi Rp65 M, Ayah Mirna Tega Racuni Anaknya? Cek Faktanya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jessica Kumala Wongso akan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024). Ia akan bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kawasan Kelas 11 A Pondok Bambu saat ini ramai oleh awak media yang menunggu. 
 
Tim Pengacara Jessica pun sudah menunggu di dalam area pelataran lapas. Sebelumnya, Jessica merupakan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin. Jessica divonis 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut