JPU Nilai Keterangan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Janggal
Rabu, 18 Januari 2023 - 15:28:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kejanggalan dalam keterangan Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya adalah terkait kondisi rumah yang dinilai ramai, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pelecehan seksual.
Editor: Wahyu Triyogo