Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Rekam Jejak Daycare Wensen School dan Meita Irianty yang Terjerat Kasus Penganiayaan Anak
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok menggelar konferensi terkait penangkapan MI, tersangka penganiayaan balita di Daycare Wensen, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Sebelumnya MI dijemput di rumahnya di kawasan Cisalak, Cimanggis pada Rabu (31/7/2024) malam. 

Saat bertemu awak media, MI hanya diam tidak memberikan statement ataupun menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan keluarganya.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, pelaku adalah MI, pemilik sekaligus pengasuh di daycare tersebut. Setelah ditelusuri, diketahui ada korban lainnya yang terekam di video CCTV.

Pelaku pun sudah mengakui bahwa orang yang ada di CCTV adalah dirinya. Saat ini ada dua korban yang sudah melaporkan MI ke Unit PPA Polres Metro Depok. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut