Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha yang juga tersangka dugaan korupsi KTP Elektronik (e-KTP), Made Oka Masagung kembali diperiksa KPK. Made Oka tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 10.30 WIB.

Setibanya di KPK, Made Oka enggan berkomentar terkait kasus yang menjadikannya tersangka pada 28 Februari, lantaran diduga berperan sebagai penampung aliran dana proyek e-KTP kepada Setya Novanto.

Meski demikian, KPK belum menahan Made Oka sejak ditetapkan tersangka. KPK menduga pengusaha dan teman dekat Setya Novanto itu menjadi perantara jatah proyek sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui dua perusahaan miiliknya.

Diduga total dana yang diterima Made Oka sebesar USD3,8 juta yang kemudian diduga diberikan kepada Setya Novanto.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut