Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar, Setnov Bakal Jual Rumah di AS
Sabtu, 15 September 2018 - 18:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) mengaku akan menjual rumahnya untuk membayar uang pengganti. Hasil penjualan sejumlah aset tersebut akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengadilan tindak pidana korupsi memutuskan Setya Novanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011 -2013. Selain pidana penjara dan denda, Setnov juga dijatuhi hukuman tambahan, yakni membayar uang pengganti senilai 7,3 juta dolar Amerika
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani