Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar, Setnov Bakal Jual Rumah di AS

Sabtu, 15 September 2018 - 18:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) mengaku akan menjual rumahnya untuk membayar uang pengganti. Hasil penjualan sejumlah aset tersebut akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengadilan tindak pidana korupsi memutuskan Setya Novanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011 -2013. Selain pidana penjara dan denda, Setnov juga dijatuhi hukuman tambahan, yakni membayar uang pengganti senilai 7,3 juta dolar Amerika

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut