Kejaksaan Agung Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi LPEI ke KPK
Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:11:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk dari sinergitas antara kedua aparat penegak hukum tersebut.
"Kejaksaan Agung hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK. Kegiatan ini adalah bukti sinergitas antara Kejaksaan dengan KPK," kata Direktur Penyidik Kejagung Kuntadi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Editor: Wahyu Triyogo