KPK Ungkap Penggeledahan di Balikpapan terkait Kasus Korupsi LPEI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (2/8/2024). Pengeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Geledah LPEI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).
Hanya saja, Tessa belum mengungkap secara detail penggeledahan tersebut. Begitu pula lokasi yang disasar.
Menurutnya, proses penggeledahan masih berlangsung. "Untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.
Proses penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti.
Sejalan dengan itu, KPK mencegah tujuh orang tersebut ke luar negeri. Larangan itu berlaku selama enam bulan ke depan.
Editor: Rizky Agustian