Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan negara Rp17 miliar. Dari ketiga tersangka, satu di antaranya adalah mantan Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut