Kondisi D dan Orang Tua Jadi Faktor Vonis Penjara AG
Senin, 10 April 2023 - 16:40:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pengacara anak D, Mellisa Anggraini menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa anak, AG. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 Tahun dan 6 bulan penjara bagi AG atas kasus penganiayaan berat terhadap D.
Editor: Wahyu Triyogo