Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim PN Jaksel
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara anak D, Mellisa Anggraini menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa anak, AG. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 Tahun dan 6 bulan penjara bagi AG atas kasus penganiayaan berat terhadap D.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut