JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Bupati Lampung Tengah Mustafa, menambah daftar kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Sebelum Mustafa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih, Bupati Ngada Marianus Sae, dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Pada 2018, tercatat ada 8 kepala daerah di Indonesia ditangkap KPK terkait kasus korupsi.
Diancam Trump, Presiden Iran Sumpah akan Beri Respons Keras Setiap Agresi
Mengawali tahun 2018, KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief. Latief dijerat lantaran menerima hadiah atau janji terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri.
Kemudian Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap atas dugaan menerima suap dari pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Sulistyowati.
Tak lelah mencari tersangka, giliran Bupati Ngada Marianus Sae. Marianus terjerat kasus dugaan menerima imbalan dari sejumlah proyek di Kabupaten Ngada. Salah satunya, suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwam.