Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gubernur Jabar Minta BPK Audit Kas Daerah di Tengah Isu Dana Mengendap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik impor pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri dalam negeri. Ia memastikan pemerintah akan menindak tegas para importir nakal, termasuk dengan memasukkan mereka ke daftar hitam secara permanen.

“Kami akan keluarkan aturan baru untuk menutup celah impor pakaian bekas ilegal. Barangnya akan dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan juga diblacklist,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).

Purbaya menjelaskan, aturan baru tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat sebagai langkah pembenahan kebijakan impor sekaligus untuk memperkuat perlindungan terhadap industri tekstil nasional. Ia menilai, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi agar praktik impor ilegal tidak terus berulang.

“Saya sudah bilang ke Bea Cukai, kalau ketahuan, barangnya langsung dimusnahkan. Jangan hanya disita lalu selesai. Importirnya juga harus diberi sanksi tegas,” tegasnya.

Kebijakan ini, lanjut Purbaya, menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan menertibkan sistem impor-ekspor nasional setelah ia meninjau langsung sistem pengawasan berbasis digital CEISA milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada pekan lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut