Setelah ditemui beberapa anggota dewan di ruang sidang paripurna dan menyampaikan aspirasi mereka, para pendemo ini membubarkan diri dengan tertib.
Sementara di Jakarta, unjuk rasa tolak UU MD 3 juga digelar di depan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018) siang, dengan membawa spanduk dan poster massa menyuarakan tolak revisi UU MD 3.
Salah satu tuntutan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat menyampaikan mengenai pasal 122. Di mana DPR berhak mengambil langkah hukum jika ada yang merendahkan legislastif.
Bagi mereka, pasal ini membuat DPR menjadi lembaga yang anti-kritik dan tidak siap mendengarkan aspirasi rakyat. Meski aksi berlangsung damai, namun petugas Kepolisian Polres Jakarta Pusat tetap melakukan pengawalan dan penjagaan.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor: Dani M Dahwilani