Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). KPK telah mengantongi keterangan dari 17 saksi di berbagai wilayah berkaitan dengan transaksi mencurigakan Eko Darmanto.

KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait laporan keuangan mencurigakan Eko Darmanto. Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya dugaan kejanggalan dalam LHKPN yang masuk kategori outlier.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut