Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Medina Zein kembali menjalani sidang replik dari JPU dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (26/9/2022). Terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar, pukul 11.00 WIB, dalam balutan rompi tahanan dengan kedua tangan yang diborgol, lalu menuju ruang tahanan.

Medina Zein menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Marissya Icha dan Uci Flowdea. Dalam persidangan sebelumnya, istri Lukman Azhari sempat jatuh pingsan, ketika mendengar tuntutan 1,5 penjara dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut