Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan.

Kenaikan UKT dibatalkan, usai Nadiem mendengarkan aspirasi dari beberapa stakeholder termasuk dari mahasiswa, keluarga dan masyarakat.

Nadiem memastikan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT. Nadierm juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.

Nantinya, kenaikan UKT akan memperhitungkan azas keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut