JAKARTA, iNews.id - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemecatan dr Terawan Agus Putranto dibenarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK.)
Sanksi berupa pemecatan sementara selama satu tahun itu diberikan karena dr Terawan dinilai melanggar kode etik kedokteran. Namun pihak MKEK tidak menyebutkan pelanggaran etik yang dilakukan kepala RSPAD tersebut.
Kabar pemecatan diketahui dari surat IDI yang tersebar. dr Terawan dikenal dengan terapi "cuci otak" pengobat stroke menggunakan teknologi Digital Substraction Angiography (DSA). Diduga terapi yang dilakukan Dokter Terawan tidak sesuai kode etik kedokteran, karena dapat membahayakan pasien.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani