Panas! Saka Tatal Sangkal Pernyataan Jaksa, Novum yang Diajukan Tak Pernah Ada di Sidang
Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Bukti foto-foto soal meninggalnya Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 disampaikan pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat, (26/7/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, foto-foto novum yang diajukan pihak pemohon sudah ada dalam berkas perkara pada 2016. Maka, JPU menolak bukti yang sudah dikumpulkan pihak pemohon.
Meski begitu, Saka Tatal dengan tegas menyatakan bahwa foto-foto novum yang diajukan dalam PK tidak pernah muncul dalam persidangannya pada tahun 2016 lalu.
Editor: Wahyu Triyogo