Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabasarnas dan Letkol ABC Resmi Ditetapkan Tersangka Suap oleh Penyidik Puspom TNI
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa kasus suap proyek yang melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, dan Koorsmin Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto akan terus berlanjut. Meskipun, saat ini penanganannya berasa di Puspom TNI. Hal itu disampaikan Yudo saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). 

Yudo mengatakan, tidak ada pembebasan hukum atau impunitas jika anggotanya terlibat suatu kasus dan masuk peradilan militer. Yudo pun meminta masyarakat untuk melihat secara langsung bagaimana hukuman yang diberikan dari peradilan militer.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut