Pejabat PT Huawei Tech Investment Ditahan Kejagung Diduga Korupsi BTS Kominfo
Rabu, 25 Januari 2023 - 10:04:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejagung menahan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo 2020 - 2022. Tersangka baru yang dijebloskan ke penjara seorang pria inisial MA.
MA adalah salah satu pejabat di PT Huawei Tech Investment. MA ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu.
Editor: Wahyu Triyogo