Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Usai Memakamkan Ayah, Zumi Zola Kembali Dijebloskan ke Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tipikor Ungkap Kata Sandi yang Dipakai Zumi Zola

Selasa, 18 September 2018 - 16:24:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Zumi Zola kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, sejumlah fakta baru terungkap. Sementara di sela-sela persidangan, Zumi enggan memberikan keterangan mengenai beredarnya video dirinya yang tengah berada di bandara.

Sebelum memulai sidang lanjutan, Zumi Zola sempat ditanya terkait video viral yang menunjukan dirinya berada di sebuah bandara. Namun, Zumi tidak banyak berkomentar terkait beredarnya video tersebut.

Dalam sidang tersebut, Pengadilan Tipikor mengungkap bukti baru berupa sandi atau kode dalam bukti catatan. Tertulis sandi seperti huruf A, B, plus satu, angka dan bintang dari dalam buku catatan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut