Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bacakan Pledoi, Shane Lukas Menangis Minta Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Putri Candrawathi yang menceritakan hubungan harmonis keluarganya dengan para ajudannya terkesan dipaksakan. JPU juga menilai selama persidangan pihak Putri Candrawathi juga tidak mampu menunjukkan bukti pelecehan seksual yang dialami oleh terdakwa.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut