Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:54:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id  – Sebuah rumah berukuran 3x3 meter berdinding tripleks di Gang Sempit, Dukuh Plumbon, Banguntapan, Bantul, DIY, digerebek polisi karena digunakan sebagai lokasi praktik judi online. Dalam penggerebekan tersebut, lima pelaku berhasil diamankan.

Perangkat desa mengaku kaget atas penggerebekan tersebut karena tidak ada koordinasi sebelumnya dengan RT atau RW setempat. Ketua RT setempat, Sutrisno, menegaskan dirinya hanya mengetahui bangunan itu digunakan sebagai markas ojek online, dan warga sekitar pun tidak mencurigai aktivitas para penghuni rumah tersebut.

Polda DIY membantah tudingan warganet yang menyebut laporan berasal dari bandar judi online. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menegaskan pengungkapan kasus ini murni hasil laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saprodin menambahkan, polisi tetap berkewajiban menindak pelanggaran hukum, baik ada laporan maupun tidak. “Penindakan ini murni penegakan hukum,” ujarnya.

Saat ini, kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut