Posan Resmi Laporkan Para Personil Band Kotak Atas Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Rabu, 06 September 2023 - 19:35:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kisruh hak cipta antara drummer Posan Tobing dan band Kotak berujung ke ranah hukum. Mantan drummer band Kotak resmi melaporkan para personel Kotak ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (6/9/2023).
Ketiga personel band Kotak dituding melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta Nomer 28 Tahun 2014. Dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda kerugian perdata sebesar Rp3 miliar.
Editor: Wahyu Triyogo