Putusan Penundaan Pemilu Dianggap Kontroversial, KY Buka Kemungkinan Panggil Hakim PN Jakpus untuk Klarifikasi
Jumat, 03 Maret 2023 - 17:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial Republik Indonesia menganggap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilu sebagai langkah kontroversial.
KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan menilik apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu langkah pendalaman dengan kemungkinan untuk meanggil hakim untuk dimintai klarifikasi.
Produser: Reza Ramadhan
Editor: Wahyu Triyogo