Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Suap Penanganan Perkara, termasuk Direktur Pemberitaan Jak TV
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Penundaan Pemilu Dianggap Kontroversial, KY Buka Kemungkinan Panggil Hakim PN Jakpus untuk Klarifikasi

Jumat, 03 Maret 2023 - 17:30:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial Republik Indonesia menganggap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilu sebagai langkah kontroversial.

KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan menilik apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu langkah pendalaman dengan kemungkinan untuk meanggil  hakim untuk dimintai klarifikasi.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut