Ratusan Taksi Online Kembali Unjuk Rasa terkait Permenhub No 108
Rabu, 14 Februari 2018 - 18:57:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ratusan pengemudi taksi online kembali berunjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat. Mereka memprotes Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang dinilai merugikan.
Sebelumnya, mereka juga telah menggelar aksi protes dalam kasus yang sama. Dalam Permenhub tersebut armada taksi online harus menggunakan stiker dan KIR. Sementara pengemudinya harus memiliki Sim A Umum.
Diketahui peraturan tersebut telah diteken Budi Karya pada 2017 dan diberlakukan 1 Februari 2018.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani