Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Jimly: Hargai Hukum
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Drama terjadi dalam audiensi yang digelar Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Rabu, 19 November 2025. Dalam forum tersebut, Roy Suryo bersama dua rekannya, Risman Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, memilih keluar ruangan alias walkout.

Pakar hukum tata negara Refly Harun, yang menjadi inisiator audiensi itu, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut diajukan secara resmi melalui surat kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. Namun, surat pengajuan itu tidak memuat nama Roy, Risman, dan Tifa.

Menurut Refly, ia justru mengajak ketiganya untuk turut hadir karena ingin menyampaikan pengaduan mengenai kasus yang menjerat mereka. Seperti diketahui, trio Roy–Risman–Tifa saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Namun, pihak Komisi menolak kehadiran mereka dalam audiensi dengan alasan status hukum tersebut. Refly menyayangkan keputusan itu lantaran, menurutnya, status tersangka belum membuktikan seseorang bersalah. Ia menilai perkara yang menjerat ketiganya sarat unsur kriminalisasi.

Karena perbedaan pandangan, Komisi memberikan dua pilihan kepada Roy Suryo cs: tetap berada di ruang audiensi tanpa berbicara atau meninggalkan forum. Mereka akhirnya memilih walkout.

Alasan Walkout

Roy Suryo menjelaskan alasan dirinya memilih keluar dari forum. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku tidak nyaman dengan keberadaan anggota Komisi, Otto Hasibuan, yang dianggap memiliki hubungan dengan pihak pelapor dalam kasusnya.

“Saya memilih walkout karena tidak merasa netralitas forum ini terjaga,” ujar Roy usai audiensi.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut