Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Drama Audiensi di Komisi Reformasi Polri, Roy Suryo CS Pilih Walkout
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, JPU Ajukan Banding

Rabu, 28 Desember 2022 - 20:40:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara. Keputusan ini disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022).

Diketahui, sebelumnya Roy terjerat kasus meme stupa yang mirip Presiden Joko Widodo. Hakim menilai, Roy terbukti bersalah lantaran menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak kerukunan antar umat beragama.

Sedangkan terdakwa mengingkari perbuatannya dan menganggapnya berlebihan. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mengajukan banding.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut