"Kalau tetap ingin menaati SOP, ya berarti itu adalah SOP dalam pengertian yang lain. Yakni apa? Solo Oligarki Parcok (SOP). Saya sedih kalau aparat penegak hukum sekelas Polda Metro Jaya justru tunduk pada Solo Oligarki dan Parcok," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Dokter Tifa, ke Kejari Jakarta Selatan pada hari ini. Pelimpahan itu dilakukan setelah keduanya ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Editor: Donald Karouw