Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hakim Vonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Bebas Bulan Depan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, inews.id - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang melibatkan Medina Zein kembali ditunda. Berdasarkan pantauan, istri Lukman Azhari tersebut hadir di Pengadilan Negeri Jaksel pada pukul 10.30 WIB, Senin (5/9/2022).

Medina Zein juga mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani persidangan hari ini. Sementara itu, JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyebut saksi ahli berhalangan hadir dalam sidang hari ini. 

Pihak JPU pun meminta kepada majelis hakim untuk membacakan keterangan saksi ahli tersebut.



Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut