Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Medina Zein Kembali Jalani Sidang dengan Agenda Replik dari JPU
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Selebgram Medina Zein dijemput tim Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dari Rutan Pondok Bambu. Setelah tiba di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Medina langsung menjalani pemeriksaan.

Medina akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus yang merugikan saksi korban Uci Flowdea. Uci dirugikan Medina sebesar Rp1,3 miliar dalam kasus jual beli tas merk Hermes.

Sejumlah barang bukti juga turut diserahkan, yaitu tas merk Hermes yang diduga palsu sebanyak 9 buah.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut