Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid
Advertisement . Scroll to see content

Selama Bulan Ramadhan Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road dan Menyalakan Petasan

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:30:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road selama bulan suci ramadhan tahun 2024.

Masyarakat yang berkumpul menunggu berbuka puasa dan sahur sambil bermain petasan juga turut dilarang.

Larangan SOTR bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan puasa. Jika masih ditemukan pelanggaran dan warga nekat melakukan SOTR, polisi akan bertindak tegas.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut