Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua orang perawat Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti dan Nurul Rahmah Nuari dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo dalam kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto (Setnov).

Sambil terisak tangis, saksi Indri Astuti menjelaskan secara gamblang kronologi Setya Novanto menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau pascakecelakaan. Saksi mengaku banyak kejanggalan pada saat merawat Setnov, namun dia tak kuasa menolak permintaan dari dokter Bimanesh.

Hal lainnya yang disampaikan saksi bahwa dia menempelkan jarum infus untuk anak-anak di tangan Setnov. Saksi juga diminta untuk memasangkan perban padahal luka tersebut tidak perlu diperban karena tidak mengeluarkan darah.

Dalam persidangan saksi juga menyebut bahwa hal dia kerjakan bertentangan dengan hati nuraninya.

Sebelumnya, dr Bimanesh bersama Frederich Yunadi menjadi terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setnov. Keduanya diduga memanipulasi data medis Setnov dan mengatur RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut