Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol
Advertisement . Scroll to see content

Situs dan Grup Medsos Jual Beli Organ di Internet Diblokir Kemenkominfo

Selasa, 17 Januari 2023 - 21:09:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemenkominfo memutus akses tujuh situs yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia. Selain itu juga ada lima grup media sosial yang ditutup karena konten serupa. Pemutusan akses sudah dilakukan sejak 12 Januari 2023 lalu.

Hal ini sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Memperjualbelikan jaringan tubuh dilarang dengan dalih apapun. Sebelumnya, situs penjualan organ tubuh jadi inspirasi pembunuhan bocah di Makassar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut