Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidang Lanjutan Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Minta Keringanan Hukuman
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya digelar di PN Jombang dan memasuki agenda tuntutan, Kamis (17/3/2022). Tim Jakasa menuntut pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Jody dengan hukuman 7 tahun penjara, karena dinilai lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.

Terhadap tuntutan JPU, tim kuasa hukum Tubagus Jody menyatakan keberatan. Sidang akan digelar kembali pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari Tubagus Jody.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut