Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mulai Efektif, Polisi Akan Tilang Pelanggar di MH Thamrin Minggu Mendatang
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi Dinilai Kurang, Pengendara Motor Masih Lintasi Jalur Kanan di Thamrin

Jumat, 19 Januari 2018 - 15:41:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah sosialisasi terus dilakukan terkait dengan aturan motor untuk melintas di lajur kiri di Jalan MH Thamrin sampai dengan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Pemasangan spanduk sosialisasi di sejumlah titik sudah dilakukan. Sebanyak enam dari 10 titik telah diberikan marka kuning sebagai penanda jalur khusus sepeda motor.

Bahkan bagi pengendara roda dua yang tidak melintas di jalur khusus itu akan ditilang. Hal yang sama juga berlaku bagi mobil agar tidak melintas lewat jalur motor kecuali keluar masuk gedung. Sanksi yang diberikan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.

Meski demikian, masih terdapat beberapa pengendara yang belum mengetahui terkait dengan aturan tersebut. Mereka menilai bahwa sosialisasi terkait dengan peraturan tersebut masih terbilang kurang.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat telah final.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut