Tangis Eliezer Usai Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Rabu, 18 Januari 2023 - 16:52:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer hukuman 12 tahun penjara. Eliezer dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tuntutan jaksa ini menimbulkan keriuhan diantara pengunjung sidang. Akibat keriuhan ini majelis hakim terpaksa menghentikan sidang sementara.
Editor: Wahyu Triyogo