Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Pemindahan ke Polda Metro Jaya dikarenakan proses pemeriksaan di Propam sudah selesai.

Teddy akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Selanjutnya Teddy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea telah membantah keterlibatan kliennya dalam peredaran narkoba. Berikut video selengkapnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut