JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Pemindahan ke Polda Metro Jaya dikarenakan proses pemeriksaan di Propam sudah selesai.
Teddy akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Selanjutnya Teddy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea telah membantah keterlibatan kliennya dalam peredaran narkoba. Berikut video selengkapnya.
Follow Berita iNews di Google News