Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidang Tuntutan SYL dan Dua Mantan Anak Buahnya Akan Digelar Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang tuntutan terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2021).  Jaksa KPK menuntut Juliari 11 tahun penjara atas korupsi Dana Bantuan Sosial Covid-19 tahun 2020. 

Juliari didakwa menerima suap total Rp32,4 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos Covid-19 di Jabodetabek. Politisi PDIP itu menerima uang suap melalui dua pejabat pembuat komitmen di Kemensos.

Selain tuntutan penjara 11 tahun, Juliari juga wajib membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta membayar ganti rugi ke negara Rp15 miliar. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut