Terkait Ratna Sarumapet, GNR Laporkan Prabowo-Sandi ke Bawaslu
Jumat, 05 Oktober 2018 - 14:34:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Sandi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (4/10/2018). Mereka mendatangi Bawaslu dengan membawa barang bukti berita bohong pemukulan aktivis HAM Ratna Sarumpaet.
GNR menilai pasangan Prabowo-Sandi telah melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu dengan menyebarkan berita bohong dan kampanye hitam.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani