Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Timses RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim hingga Jakarta ke DKPP
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Ratna Sarumapet, GNR Laporkan Prabowo-Sandi ke Bawaslu

Jumat, 05 Oktober 2018 - 14:34:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Sandi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (4/10/2018). Mereka mendatangi Bawaslu dengan membawa barang bukti berita bohong pemukulan aktivis HAM Ratna Sarumpaet.

GNR menilai pasangan Prabowo-Sandi telah melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu dengan menyebarkan berita bohong dan kampanye hitam.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut