Tidak Didaftar, Pegawai PT Istaka Karya Korban KKB Tak Dapat Santunan BPJS
Senin, 10 Desember 2018 - 13:21:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Belasan pegawai PT Istaka Karya yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Yigi, Nduga, Papua, ternyata tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dipastikan tidak dapat menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi tanggung jawab PT Istaka Karya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menyayangkan hal tersebut terjadi. Dia berharap semua projek-projek BUMN ataupun swasta wajib didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani