Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Angkat Bicara Terkait Iuran BPJS Harvey Moeis dan Dewi Sandra Ditanggung Pemprov DKI
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Didaftar, Pegawai PT Istaka Karya Korban KKB Tak Dapat Santunan BPJS

Senin, 10 Desember 2018 - 13:21:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Belasan pegawai PT Istaka Karya yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Yigi, Nduga, Papua, ternyata tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dipastikan tidak dapat menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi tanggung jawab PT Istaka Karya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menyayangkan hal tersebut terjadi. Dia berharap semua projek-projek BUMN ataupun swasta wajib didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut