SLEMAN, iNews.id - Seorang model bernama Angela Charlie (31) asal Semarang, Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Polres Sleman Yogyakarta karena terlibat kasus penipuan dan pencucian uang. Model yang juga selebgram ini dilaporkan oleh seseorang yang merasa ditipu oleh Angela Charlie dalam investasi usaha jual beli tas impor.
Polisi menyatakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Angela berawal dari usaha jual beli tas impor berbagai merek terkenal dengan mengajak seorang investor yang menjadi korban. Namun keuntungan dari bisnis ini tidak pernah diberikan kepada kepada korban yang telah menginvestasikan uangnya hingga Rp12 miliar.
Beberapa bulan kemudian usaha tersebut bahkan macet dan AC tidak dapat mengembalikan uang korban.
Sementara itu, tersangka Angela Charlie mengaku usaha jual beli tas impornya macet dan merugi hingga dirinya menggunakan uang korban untuk membayar utang. Ironisnya, tersangka membeli rumah dan mobil mewah menggunakan uang korban.
Polres Sleman juga menahan suami Angela Charlie, David Hardian Sugito, yang ikut terlibat dalam penipuan dan pencucian uang ini. Polisi mengamankan bukti transfer bank dari korban serta rekening koran dan tabungan sebagai barang bukti.