JAKARTA, iNews.id – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi akhirnya ada kepastian. Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar ibadah haji, namun pelaksanaannya hanya bisa diikuti oleh jemaah yang sudah berada di negara tersebut.
Kepastian itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi melalui akun resmi Twitter @KSAmofaEN pada Selasa (23/6/2020) dini hari waktu Indonesia, mengutip keterangan tertulis Kementerian Haji dan Umrah. Pemerintah Arab Saudi mengatakan, keputusan itu diambil untuk memastikan pelaksanaan haji 2020 menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Virus corona menyebar di pertemuan besar dan transmisi antarnegara, telah diputuskan haji tahun 1441 H atau 2020 M akan diadakan dengan jumlah peziarah sangat terbatas dari berbagai negara yang sudah bertempat di Arab Saudi dan sudah pasti bisa melaksanakannya," tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi mengatakan, keputusan ini diambil untuk mengurangi risiko peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di dunia, mengingat ibadah haji selalu dipenuhi warga berbagai negara yang berdesakan di Tanah Suci. Dengan keputusan ini, berarti Arab Saudi menutup pintu kedatangan jemaah haji dari luar negara mengingat sejumlah negara masih mengalami peningkatan kasus positif Covid-19.
Kepastian soal pelaksaan ibadah haji ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan menempati posisi pertama iNews.id TOP 5. Sebelum informasi ini, pemerintah Indonesia sudah mengambil keputusan tidak mengirimkan jemaah haji Indonesia 2020 mengingat situasi dalam pandemi Covid-19.