JAKARTA, iNews.id – Kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah akan dimulai kembali. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tahap pertama akan diberlakukan pada sekolah menengah, yaitu SMP dan SMA sederajat.
Mendikbud Nadiem Makariem mengatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020. Namun, tidak berarti kegiatan belajar-mengajar di sekolah dimulai kembali.
“Untuk daerah yang berada di Zona Kuning, Oranye, dan Merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR),” kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).
Zona tersebut mewakili 94 persen peserta didik di seluruh Indonesia. Dengan demikian, 6 persen lainnya berada di Zona Hijau. Rupanya, kabar dimulai kembali sekolah mencuri perhatian masyarakat dan menempati urutan pertama iNews.id TOP 5.
Posisi kedua terkait dibuka kembali pusat perbelanjaan (mal) pada 15 Juni. Meski begitu, ada sejumlah aturan yang perlu diperhatikan oleh pengunjung dalam upaya mencegah risiko penyebaran Covid-19 di ruang publik.