"Tetapi kalau masih ada yang membandel, kalau ada niat untuk korupsi, mens rea (niat jahat) maka silakan Bapak Ibu gigit dengan keras," katanya.
Jokowi menyampaikan itu saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 melalui video confrence. "Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," ujarnya di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Pemerintah, menurut Jokowi, sangat tegas dan tidak ingin bermain-main soal akuntabilitas penggunaan anggaran Covid-19. "Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan," ujar mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh pemerintah menjadi topik menarik nomor empat. Keputusan itu ditandai dengan tidak dikirimkannya surat presiden (surpres) kepada DPR.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, RUU HIP merupakan inisiatif DPR. Presiden telah mempelajari isinya dan memutuskan untuk mengambil sikap.
“Pemerintah memutuskan menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan rancangan undang-undang tersebut,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/5/2020).