JAKARTA, iNews.id - Ketua Ulama Muda DKI Jakarta Fahmi Salim menilai bendera yang dibakar oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat bukan bendera organisasi terlarang HTI. Sebab dalam bendera tersebut tidak menunjukkan adanya kata-kata HTI.
Fahmi pun mengungkapkan keyakinannya dengan menceritakan kejadian pada 2014. Pada tahun itu, seluruh ormas muslim menggelar pawai dari SU Gelora Bung Karno sampai Bundaran HI, dengan mengusung dua bendera bertuliskan kalimat tauhid. Satu jenis bendera berlatar belakang hitam dan satu lainnya putih.
Dengan parade tersebut umat muslim tidak menganggap bahwa itu adalah kegiatan HTI. Jadi Intinya bendera tersebut tidak menandakan adanya simbol-simbol HTI, melainkan murni kalimat tauhid.
Selain itu, dia juga mengutip perkataan Mendagri pada 2017 saat resmi membubarkan ormas HTI. Dalam keterangannya, mendagri tidak melarang bendera bertuliskan kalimat tahuid yang tidak mengandung kata-kata atau simbol HTI.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani