UU Restorative Justice Harus Diciptakan untuk Kenyamanan dan Keadilan Masyarakat
Jumat, 20 Januari 2023 - 13:04:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang Restorative Justice harus diciptakan untuk memberikan kenyamanan dan keadilan bagi masyarakat. Undang-Undang ini menjadi sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum, dengan menggelar mediasi di antara korban dan terdakwa.
Editor: Wahyu Triyogo