Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Begini Kondisi Terkini Habib Bahar Usai Ditembak OTK
Advertisement . Scroll to see content

Video Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka terkait Kasus Penganiayaan 2018

Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:23:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bahar bin Smith kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat. Penetapannya sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap sopir taksi online.

Peristiwa itu terjadi pada 2018 di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pelapor yang merupakan sopir online terlibat cekcok terkait masalah harga diri keluarga Bahar.

Pendiri Majelis Pembela Rasulullah ini dijerat KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Bahar juga pernah ditahan atas kasus penganiayaan terhadap santri.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut