Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ini Momen Luhut Hadir sebagai Saksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty
Advertisement . Scroll to see content

Video Gus Nur Jadi Tersangka Ditahan 20 Hari untuk Pemeriksaan Intensif

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:18:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri masih memeriksa tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Polisi mempersilakan kuasa hukum Gus Nur mengajukan pra peradilan jika tak setuju dengan penangkapan polisi. Gus Nur ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan intensif sejak 25 Oktober 2020.

Sejumlah saksi ahli juga telah dimintai keterangan oleh polisi. Tim Kuasa Hukum Gus Nur  berencana mengajukan penangguhan penahanan.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut