Video Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Chat Mesum
Selasa, 29 Desember 2020 - 20:38:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel mencabut SP3 kasus dugaan chat mesum. Dengan demikian, Habib Rizieq kembali berstatus tersangka.
Majelis hakim meminta Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu petikan putusan tersebut.
Sebelumnya, pihak Habib Rizieq mengklaim kasus itu sudah di SP3. Namun terkait pencabutan SP3 itu pihak Habib Rizieq belum memberikan tanggapan.
Editor: Dani M Dahwilani