Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Inilah kisah pilu orang tua terdakwa kasus narkoba seumur hidup Agus Nuri. Agus Nuri menjadi terdakwa kasus narkoba kepemilikian ganja seberat 2,6 ton dan divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kalianda pada tahun 2016.

Selama 6 tahun Agus Nuri mendekam di Lapas Kalianda dan Lapas Rajabasa Lampung kini telah dipindahkan ke Lapas Karanganyar di Nusakambangan. Pihak keluarga tidak pernah menerima pemberitahuan kepindahan Agus Nuri.

Ironisnya, Keluarga sempat tak tahu jika Agus Nuri dirawat di RSUD Banyumas pada Maret 2021 lalu. Dirawat di Instalasi Gangguan Jiwa, Diduga akibat gizi buruk kondisi Agus Nuri susah bergerak dan tidak bisa berjalan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut